Tidak Sekedar Mengedepankan Penghukuman, Lukber Liantama Raih Penghargaan Restorative Justice Terbaik Se-Provinsi Jambi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI– Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi menerima penghargaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice  (04/12/2024).

Tujuan utama dari restorative justice itu sendiri adalah pencapaian keadilan yang seadil-adilnya terutama bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya, dan tidak sekedar mengedepankan penghukuman.

“Di era saat ini, penegakan hukum tidak selalu melalui tindakan represif, tapi dapat dilakukan dengan cara-cara humanis, salah satunya adalah dengan penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif”, ucap Kacabjari Muara Tembesi M Lukber Liantama, SH, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan ini diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Cabjari Muara Tembesi pada kegiatan Rapat Kerja Daerah yang diselenggarakan di Jambi.

Lukber menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024 ini, Cabjari Muara Tembesi hadir untuk memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan telah berhasil mengharmoniskan kembali hubungan pertemanan dan kekeluargaan melalui restorative justice.

“Capaian ini adalah hasil dari kerjasama dan semangat dari segenap Jaksa dan Pegawai pada Cabjari Muara Tembesi, mulai dari profiling, mediasi, hingga ekspose yang berhasil dilaksanakan”, tambahnya.

Tidak lupa kacabjari Muara Tembesi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pencapaian ini.

“Terimakasih kepada Penyidik Polri, Kepala Desa, Ketua Lembaga Adat, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat umum yang telah membantu dalam menerapkan Restorative Justice,” ucap Lukber.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kajari Batang Hari, Kajati dan Wakajati Jambi, Aspidum Kejati Jambi, dan Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum beserta jajaran. (Red)

Pendapat Anda Terhadap Artikel Ini?

Baca Juga :  Kebersamaan Ibu-Ibu Dalam Kegiatan Jambore Kader PPK Kecamatan Muara Tembesi

Berita Terkait

IWO Tanjung Jabung Barat Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Tahfizd
Wabup Batang Hari Lepaskan Ratusan Peserta Fun Trail Adventure Tambat
Kebersamaan Ibu-Ibu Dalam Kegiatan Jambore Kader PPK Kecamatan Muara Tembesi
Inilah Tarif Kegiatan Bimtek Para Kades ke Bali
Masyarakat Alami Kebutaan Tidak Dapat Manfaat BKBK, Kurniadi: Terindikasi Korupsi
Diduga IE Pengedar Rokok Ilegal Wilayah Maro Sebo Ilir
Festival Suku Batin IX dan Lomba Memasak Brengkes Ikan Khas Batang Hari
Bupati Batang Hari Ingatkan Sertifikat yang Telah Diterbitkan Jangan Diagunkan untuk Kebutuhan Konsumtif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:39 WIB

Tidak Sekedar Mengedepankan Penghukuman, Lukber Liantama Raih Penghargaan Restorative Justice Terbaik Se-Provinsi Jambi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:42 WIB

IWO Tanjung Jabung Barat Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Tahfizd

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:27 WIB

Wabup Batang Hari Lepaskan Ratusan Peserta Fun Trail Adventure Tambat

Minggu, 28 Juli 2024 - 22:05 WIB

Kebersamaan Ibu-Ibu Dalam Kegiatan Jambore Kader PPK Kecamatan Muara Tembesi

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:57 WIB

Masyarakat Alami Kebutaan Tidak Dapat Manfaat BKBK, Kurniadi: Terindikasi Korupsi

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:11 WIB

Diduga IE Pengedar Rokok Ilegal Wilayah Maro Sebo Ilir

Minggu, 21 Juli 2024 - 06:11 WIB

Festival Suku Batin IX dan Lomba Memasak Brengkes Ikan Khas Batang Hari

Senin, 15 Juli 2024 - 21:31 WIB

Bupati Batang Hari Ingatkan Sertifikat yang Telah Diterbitkan Jangan Diagunkan untuk Kebutuhan Konsumtif

Berita Terbaru

Kriminal

Anggota Koperasi di Tebo Resah Lahannya di Garap Peti

Senin, 28 Okt 2024 - 21:28 WIB